“Kemudian makanlah dari tiap-tiap buah-buahan dan tempuhlah
jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan. Dari perut lebah itu keluar minuman yang
bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi
manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi
orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl : 69)
Madu rasanya manis manfaatnya banyak. Ibnu Qoyyim pun
mengatakan bahwa madu adalah zat yang dapat ditambahkan pada makanan, minuman,
manisan, obat-obatan, sejenis penyegar dan dibuat salep bersama dengan sejumlah
zat yang bernilai sebagai obat.
Namun di samping itu banyak pula yang menganggap madu
sebagai obat untuk semua penyakit. Lalu benarkah pendapat bahwa madu dapat
mengobati semua penyakit?
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menguraikan maksud surat An-Nahl
ayat 69, “Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya. Di
dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.”
Ibnu Katsir menyatakan bahwa madunya itu berwarna putih,
kuning, merah, dan warna lainnya sesuai dengan warna lainnya sesuai dengan
warna makanannya.
Ditafsirkan oleh Ibnu Katsir, “Ia mengandung obat bagi
manusia” maksudnya di dalam madu terdapat obat bagi manusia. Artinya, madu itu
cocok bagi setiap orang, misalnya mengobati dingin, karena madu itu panas,
karena penyakit diobati dengan antinya.
Jika ditarik dengan perumpamaan yang lebih jauh, maksud dari
tafsir Ibnu Katsir yang telah disebutkan bisa dilengkapi oleh pendapat Ibnul
Ambari yang tertera dalam kitab Thibbun Nabawi Ibnu Muflih.
Ibnu Ambari menyatakan, “Pada umumnya madu berfungsi sebagai
obat. Kalau kebetulan tidak cocok untuk beberapa orang sakit, maka cocok untuk
lebih banyak orang. Ini sama seperti kata orang Arab, ‘Air adalah kehidupan
bagi segala sesuatu.’ Sementara ada orang yang tewas karena air. Dus, ucapan
itu dipahami menurut umumnya.”
Sementara As-Suddi berpendapat, “Madu mengandung obat
penawar bagi penyakit-penyakit yang bisa diobati dengan madu.”
Laman ‘forum.muslim-menjawab.com’ juga mengulas surat
an-nahl ini ditinjau dari segi bahasa. Disebutkan bahwasannya pada ayat 69 surat
An Nahl tidak disebutkan “fiiha asy-syifaa linnaas,” (dengan bentuk ma’rifat
dengan kata syifaa), karena dengan demikian maka maknannya madu itu mengobati
segala penyakit manusia.
Namun yang dikatakan adalah “fiiha syifaa’un linnaas,”
dengan bentuk nakirah, yang artinya bahwa madu itu memiliki faktor yang dapat
menyembuhkan penyakit manusia, bukan semua penyakit.
Ibnu Qoyyim dalam ulasannya tentang madu
menuturkan bahwasannya madu berbahaya bagi orang yang bermasalah dengan empedu
kuning, juga menurut Ibnu Muflih madu bisa berdampak negatif terhadap penderita
gejala penyakit kuning (jaundice). Wallahu A’lam.(eramuslim)